Strategi Komunikasi Politik Melalui Sosial Media pada Pemilian Umum 20014 (Pemilihan Calon Legislatif dan Capres/Cawapres)

0

Strategi Komunikasi Politik Capres Prabowo Subianto

Pemilihan umum (Pemilu) merupakan sarana demokrasi yang menjadi ajang bagi kedaulatan rakyat. Dalam negara demokratis, pemilu yang notabene merupakan cerminan suara rakyat menjadi penentu bagi keberlangsungan sebuah negara untuk menentukan nasib dan tujuan sebuah bangsa.

Pemilihan Umum yang dilaksanakan sebanyak dua kali, yaitu:

  • Pada Tanggal 9 April 2014, Pemilihan Umum untuk menentukan Legislatif
  • Pada Tanggal 9 Juli 2014, Pemilihan Umum untuk menentukan Presiden dan Wakil Presiden
Pemilu kali ini menggunakan sistem e-voting, dan dilaksanakan dengan mengacu kepada :
  • Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan 
  • Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden
Guna memenangkan kompetisi di ajang pemilu, para kontestan partai politik saling bersaing satu sama lain dengan menerapkan berbagai strategi komunikasi politik yang jitu. Tentu, komunikasi politik yang dilakukan oleh partai politik menyesuaikan dengan sistem politik yang ada di Indonesia. Oleh karena itu, sistem politik mau tidak mau turut mempengaruhi dan dipengaruhi oleh komunikasi yang dilakukan oleh partai politik.

Pengertian Komunikasi Politik

Komunikasi politik merupakan komunikasi yang bercirikan politik yang terjadi di dalam sebuah sistem politik. Komunikasi politik dapat berbentuk penyampaian pesan-pesan yang berdampak politik dari penguasa politik kepada rakyat ataupun penyampaian dukungan atau tuntutan oleh rakyat bagi penguasa politik.

Menurut Almond, komunikasi politik adalah salah satu fungsi yang harus ada dalam setiap sistem politik sehingga terbuka kemungkinan bagi para ilmuwan untuk memperbandingkan berbagai sistem
politik dengan berbagai latar belakang budaya yang berbeda. Bagi Almond, semua sistem politik yang pernah, sedang dan akan ada mempunyai persamaan mendasar yaitu adanya kesamaan fungsi yang dijalankannya.

Unsur Komunikasi Politik

Menurut Asep Saiful Muhtadi, ada beberapa komponen penting yang terlibat dalam proses komunikasi politik. 
  1. Pertama, komunikator dalam komunikasi politik, yaitu pihak yang memprakarsai dan mengarahkan suatu tindak komunikasi. Seperti dalam peristiwa komunikasi pada umumnya, komunikator dalam komunikasi politik dapat dibedakan dalam wujud individu, lembaga ataupun berupa kumpulan orang.
  2. Kedua, khalayak komunikasi politik, yaitu peran penerima yang sebetulnya hanya bersifat sementara. Sebab, seperti konsep umum yang berlaku dalam komunikasi, ketika penerima itu memberikan feedback dalam suatu proses komunikasi politik, atau pada saat ia meneruskan pesan-pesan itu kepada khalayak lain dalam kesempatan komunikasi yang berbeda
  3. Ketiga, saluran-saluran komunikasi politik, yakni setiap pihak atau unsur yang memungkinkan sampainya pesan-pesan politik. Dalam hal-hal tertentu, memang terdapat fungsi ganda yang diperankan unsur-unsur tertentu dalam komunikasi.

Peran Media Sosial dalam Komunikasi Politik

Salah satu media yang digunakan untuk menjalin komunikasi politik partai politik adalah media massa, khusus nya sosial media. Keberadaan sosial media dianggap penting karena hadirnya media sosial yang dijembatani internet (cyberspace) telah membentuk perilaku tersendiri dalam masyarakat. Facebook, Blackberry Messanger, Google, Blog dan Twitter, dalam waktu relatif singkat menjadi ruang raksasa yang menampung segala macam informasi, protes dan kritik hingga tuntutan revolusi dari masyarakat. Internet bukan lagi sekedar dunia maya, tetapi mentransformasi berbagai protes, kritik dan kekecewaan tersebut ke dalam dunia nyata. Bisa dalam bentuk apatisme terhadap politik, gerakan sosial, hingga tuntutan revolusi.



Share :

Komentar Facebook:

0 Komentar Blog: